Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pihak Kepolisian telah menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur sebagai tersangka.
Sopir bernama Supadi dan kernet bernama Kasira ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
“Akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, Selasa (19/7/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan menyampaikan, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut, adanya rem blong. Namun pihaknya bersama Korlantas Polri akan melakukan oleh TKP lebih mendalam untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Dugaan sementara akibat penyebab kejadian ini adalah adanya rem blong, tetapi tentunya pihak dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam,” jelas Kabidhumas.