Polda NTT Tidak Keluarkan Izin Keramaian Pergantian Tahun
18 December 2020 - 10:53
WIB
Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur beserta jajaran Polres memastikan tidak akan memberi izin keramaian menyambut malam pergantian tahun 2021 di wilayah tersebut.
"Ini bagian dari antisipasi yang kami lakukan untuk mengantisipasi kerumunan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021," terang Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Johannes Bangun di Kupang, Kamis, (17/12/2020).
Kombes Pol. Johannes Bangun menjelaskan Kapolda NTT sudah menyampaikan hal ini juga kepada seluruh Kapolres di wilayah NTT untuk tidak mengeluarkan izin keramaian itu.
Kabid Humas Polda NTT menambahkan bahwa wilayah Polda NTT mendapatkan perhatian khusus pengamanan, pada perayaan pekan Natal dan Tahun Baru kali ini di mana perayaan tahun ini tentunya berbeda karena masih dalam situasi pandemi.
Mantan Kasubbag Jianrenstra Bag Jianling Rojianstra Sops Polri menuturkan bahwa personel gabungan dari TNI, Polri dan aparat Pemda, akan diturunkan untuk mengamankan pekan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun baru di NTT dan sekitarnya.
Kombes Pol. Johannes Bangun memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di setiap gereja dilakukan pembatasan kapasitas ketat. Bahkan di beberapa gereja, kebaktian atau misa natal dilakukan secara daring.
"Kami sudah mengundang beberapa instansi terkait dan Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru," tutur Kabid Humas Polda NTT