Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar sayembara untuk memberantas judi, seyembara ini berlaku baik untuk jajaran personel di Polda Sumbar maupun Polres.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan mengatakan, Mana yang terbanyak dalam pengungkapan kasus perjudian, nanti ada reward dari Kapolda. Polda Sumbar saat ini getol memberantas judi di Ranah Minang. Sayembara digelar agar seluruh jajaran lebih semangat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Bukan hanya itu, masyarakat yang menemukan kasus perjudian di lingkungan tempat tinggalnya dan melaporkan ke aparat kepolisian terdekat, juga akan mendapatkan reward,” ujar Kabid Humas, pada Jumat (19/08/2022).
Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan menerangkan, pemberantasan kasus judi telah menjadi atensi Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., hingga Jumat kemarin sudah 169 kasus perjudian yang diungkap polisi di Sumbar dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap 294 orang.
Dia mengingatkan, jangan sampai ada personel polisi yang terlibat dalam kasus judi, apalagi menjadi pembeking. Kalau kedapatan, maka akan ditindak tegas.
Perwira Melati Tiga itu juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Judi, terang dia, dilarang dalam aturan agama dan negara serta tidak sesuai dengan falsafah hidup orang Minangkabau yang merupakan suku mayoritas masyarakat di Sumbar, yakni adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah.
“Judi ini menyengsarakan masyarakat, karena dikhawatirkan pemain judi ini kalau habis uangnya, maka akan melakukan tindakan kriminalitas lainnya yang akan membahayakan masyarakat,” terang kabid Humas.