Polda Sumbar Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkotika

21 November 2020 - 09:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Padang. Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang Guna mencegah peredaran narkotika pada malam Minggu. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro, S.I.K., dan Wadirresnarkoba, AKBP Ferry Herlambang, S.I.K., dipusatkan di tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Padang, dengan tujuan untuk mencegah peredaran narkoba.  

Dengan mengedepankan Tim Black Eagle dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, puluhan personel gabungan dari Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Denpom 1/4 Padang, POMAL Lantamal II Padang, serta BNNP Prov. Sumbar yang dilibatkan, langsung bergerak dari Mapolda Sumbar menuju lokasi yang telah ditetapkan.  

Saat tiba di salah satu tempat hiburan malam, petugas langsung mendatangi sejumlah pengunjung yang berada di tempat tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan untuk mencari tahu apakah ada yang membawa narkotika.  

"Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, sesuai perintah dari bapak Kapolda Sumbar. Pemeriksaan terhadap urine pengunjung juga dilakukan, apakah yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba atau tidak. Jika urinenya positif, akan dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dirresnarkoba Polda Sumbar.  

Dijelaskan Dirresnarkoba Polda Sumbar, nantinya pengunjung yang positif ini bagi yang diketahui sebagai pengguna narkoba, akan diajukan oleh pihaknya kepada BNNP Sumbar untuk dilakukan rehabilitasi. Dalam razia yang dilakukan terhadap empat tempat hiburan malam, dari ratusan pengunjung yang dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 7 orang yang diketahui positif tes urinenya. Untuk wilayah hukum Polda Sumbar masih banyak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, untuk itu pihaknya akan intens dalam melakukan penindakan.  

"Pertama di tempat hiburan M ada 2 positif, kedua J ada 4 yang dinyatakan positif. Kemudian ada W salah satu hotel di kota Padang kita periksa 28 orang dan 1 dinyatakan positif. Sedang di tempat hiburan inisial D saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami berkomitmen melaksanakan perintah dari bapak Kapolri, untuk memberantas peredaran gelap narkoba bekerjasama dengan BNNP maupun dengan jajaran TNI," pungkas Dirresnarkoba Polda Sumbar.

Share this post

Sign in to leave a comment