Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar pemeriksaan urine anggota. Pemeriksaan tahan pertama pada ratusan anggota di Direktorat Samapta Polda Sumsel. Pemeriksaan secara mendada ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggota lainnya karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, pihaknya melakukan sidak dan tes urine secara acak terhadap ratusan anggotanya. Sesuai program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas setiap bawahannya yang kedapatan terlibat kasus narkoba, Polda Sumsel akan melakukan sidak dan tes urine secara acak.
"Hari ini sebanyak 130 personil Dit Samapta Polda Sumsel dilakukan sidak tes urine. Ini dilakukan secara acak sehingga anggota tidak miliki persiapan jika mereka sebagai pengguna narkoba. Tidak harus hari Senin, hari apa saja bisa kita lakukan sidak. Hanya ada dua pilihan jika anggota terlibat narkoba yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan di pidana," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.
Terkait dengan program Mang PDK Jero dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Eko Indra Heri yang memberikan pembinaan rehabilitasi terhadap personel yang berintegrasi dan bebas narkoba maka seluruh Kasatker di setiap kesatuan diminta melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
"Kita imbau kepada Kasatker untuk memonitor bawahannya, libatkan personel yang terlibat narkoba dengan berbagai kegiatan sehingga mereka tidak mengulang kesalahan dan terjerumus dalam narkoba," pungkas Kabid Humas Polda Sumsel.