Tribratanews.polri.go.id. Polda Sumsel melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan Polda Sumsel, Jumat (12/09/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Eko Indra Heri S., diwakili oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. Rudi Setiawan yang didampingi Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol. M Indra Gautama.
Wakapolda Sumsel mengatakan, kegiatan peningkatan disiplin di lingkungan internal ini bertujuan untuk memberikan pengawasan kepada setiap anggota Polri dan ASN, dan mengingatkan pentingnya mengikuti protokol Kesehatan. Diantaranya dengan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, dan tetap menjaga jarak di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Kegiatan kita ini dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2367/VIII/KES.7./2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dilingkungan Polri, Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 maupun Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19, ” terang Wakapolda Sumsel.
Untuk objek yang menjadi sasaran inspeksi secara mendadak dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan lingkungan Polda Sumsel, diantaranya penggunaan masker perorangan, physical distancing saat beraktivitas, bilik sterilisasi, tempat penyediaan mencuci tangan, ruang kerja Satker dan ruang Pelayanan Kepolisian.
“Setiap personel Polri dan ASN maupun masyarakat yang memasuki Mako Polda Sumsel kita wajibkan harus mempedomani protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Wakapolda.
(rj/bq/hy)