Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah Sumsel.
Bahkan di satu pekan terkahir Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 42 pengedar yang meresahkan masyarakat dengan barang haram yang diedarkan.
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Supriadi., mengatakan, bahwa dibandingkan pekan sebelumnya pekan ini atau Minggu kedua Mei 2022 mengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.
“Minggu kedua ini dari catatan yang kita terima mengalami kenaikan dimana sebelumnya mampu mengungkap empat kasus, di pekan ini anggota kita berhasil mengungkap 39 kasus dengan mengamankan 42 pengendar dan tiga orang pemakai, ” jelas Kabid Humas Sumsel.
Jadi secara total berhasil mengamankan 45 tersangka di Minggu kedua Mei 2022 ini. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 565,18 gram, ganja sebanyak 675,18 gram dan ekstasi sebanyak 92 butir.
“Untuk pekan kedua Mei 2022 ini kita mendapati ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” jelas Kabid Humas Sumsel.
Dari barang bukti narkoba yang diamankan lanjut Kabid Humas Sumsel mengatakan, bahwa aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 156 anak bangsa.