Polda Sumut Gencar Gelar Operasi Yustisi Prokes

2 June 2021 - 09:53 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumatera Utara terus menggencarkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Sumut, personil TNI, Gugus Tugas Satgas Covid-19, Satpol PP Provinsi Sumut dan BPBD Provinsi Sumut pun dikerahkan dalam Ops Yustisi tersebut.



Adapun sasaran Ops Yustisi yaitu pengelola/pelaku usaha rumah makan, restaurant, cafe, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, tempat keramaian di Terminal Sambu Jalan Bengkalis I Simp. Sambu, disekitaran Olimpia Jalan MT.Haryono, Mia Cafe 2 Jalan Purwo simpang Utomo dan TST Purwo Jalan Purwo.


Selain itu di Jalan Rakyat, Perjuangan Warkop si Birong 8288, Nasi goreng Pak Eko, Warkop Cut Me dan You, Ti Amo Coffe Shop, Kede kopi Tarik l, TST Nasya Jalan Mustapa dan Champion PS3 -PS4 Jalan Alfalah 5.


Pada pukul 10.00 s/d selesai Wib team Ops Yustisi Covid-19 melakukan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di terminal atau pasar Sambu dan depan atau pajak di sekitar Olimpia. Lanjut, pada pukul 20.00 s/d selesai team melakukan penertiban di cafe, resto, warung di seputaran Jalan Purwo, Jalan Rakyat, Jalan Mustapa dan Jalan Alfalah 5.

“Kami tidak henti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol 5M dimanapun berada. Kami harap tingkat kesadaran masyarakat untuk patuh semakin tinggi sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19," pungkas Katim Ops Yustisi.

Share this post

Sign in to leave a comment