Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumatera Utara terus mengusut dugaan penjualan vaksin Covid - 19 secara ilegal oleh dokter asal Sumut, IW, di Kompleks Puri Delta Mas, Jakarta. Polda Sumut sedang menunggu laporan tim yang dikirim ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari tim yang diturunkan ke lokasi diduga penjualan vaksin secara ilegal oleh dokter IW di Jakarta. Dia mengatakan perkembangan penyidikan bakal disampaikan secara detail.
"Penyidiknya masih di sana (Jakarta). Kita belum dapat update terkait dengan hasil pengembangan yang dilakukan di Jakarta. Nanti, kalau sudah ada kita kasih tahu," jelas Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga ikut menelusuri lokasi diduga tempat penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di Kompleks Puri Delta Mas, Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan tak ada barang bukti yang ditemukan saat polisi ke lokasi.
Kapolres mengatakan, saat polisi mendatangi lokasi, tak ada kegiatan penjualan vaksin ilegal. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kemarin kapolsek dan anggota cek lokasi langsung dan diperoleh keterangan belum ada kegiatan dimaksud," jelas Kapolres.
Dugaan penjualan vaksin secara ilegal hingga ke Jakarta itu diketahui usai seorang ASN yang bertugas sebagai dokter di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Indra Wirawan (IW), ditangkap. Dia diduga menjual vaksin Corona atau COVID-19 secara ilegal di Medan hingga Jakarta. Lokasi penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di Jakarta itu diduga terjadi di Kompleks Puri Delta Mas, Jakarta. Hal tersebut diketahui saat konferensi pers di Polda Sumut.