Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polisi membantah adanya penyerangan yang dilakukan oleh pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, pukul 11.24 WIB hari ini.
“Itu adalah anak tanggung, anak di bawah umur yang melakukan aksi kenakalan remaja, pelemparan itu sempat melempari kantor MUI,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/23).
Kabid Humas menuturkan, peristiwa perusakan yang terjadi di wilayah Lampung dipicu karena adanya tawuran. Massa itu dua kelompok remaja, pemuda anak-anak tanggung.
“Kan di situ sering ada geng motor segala macem kan. Tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa sebagaimana yang terjadi tanggal 2 Mei 2023 pukul 11 tadi, itu beda dengan kejadian beberapa bulan lalu ya, atau tahun lalu ya,” jelasnya.
Ditegaskan, berdasarkan catatan, hanya peristiwa perusakan di DPRD Lampung saja yang dilakukan M (60). Dalam kasus itu, ia dijerat pidana lima bulan penjara.
(ay/hn/um)