Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Dalam rangka pencegahan korupsi di Papua, diperlukan adanya sinergi antara pihak terkait maupun strategi khusus untuk mencegah hal tersebut terjadi. Kassubdit Tipikor Dit Krimsus Polda Papua, AKBP Wahyudi Satrio menjelaskan bahwa berkaitan dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi, harus ada strategi.
"Harus ada strategi yang dilakukan baik Polri, Kejaksaan dan juga KPK. Karena penanganan tindak pidana korupsi ada 3 lembaga yang menangani yaitu dari Polri, Kejaksaan dan KPK," jelas AKBP Wahyudi dalam dialog online dilansir dari TribunPapua, Senin (15/5/23).
(Hal ini sesuai dengan salah satu dari 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.)
Baca Juga: Barcelona Berhasil Juarai La Liga 2022-2023
Ia mengungkapkan bahwa strategi khusus untuk pemberantasan Tipikor, mulai dari Aspek Pencegahan, Penegakan Hukum, termasuk penyelusuhan pemuliaan aset.
"Dari Aspek Pencegahan tentunya berawal dengan melaksanakan pengelolaan terhadap pengaduan masyarakat. Kemudian Polri melaksanakan juga dari sisi pendidikan masyarakat edukasi-edukasi baik yang di laksanakan oleh Polda maupun dari Polres Jajaran," jelasnya lebih lanjut.
AKBP Wahyudi mengungkapkan dengan adanya sinergitas dan kolaborasi antar APH dan APIP serta partisipasi masyarakat saya yakin dan percaya ke depan untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kita berjalan dengan maksimal.
(my/pr/um)