Tribratanews.polri.go.id - Banten. Kepolisian Daerah Banten, berhasil melepas sebanyak 3.881 benih lobster hasil sitaan bersama Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang. Pelepasan dilakukan di PSPL Serang dan Satwas SDKP Pandeglang Kementerian KKP.
Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes. Pol. Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H., mengatakan pelepasan tersebut dilakukan pada (10/12/24) lalu. Pelepasan tersebut merupakan upaya Polda Banten dalam kontribusi melestarikan populasi lobster.
“Pelepasliaran lobster adalah bentuk keseriusan Polda Banten dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam serta pendukung program Asta Cita Bapak Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan,” ujar, Kombes. Pol. Yudhis Wibisana, dilansir dari laman bantennews, Jumat (13/12/24).
Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa total sudah ribuan ekor lobster yang dilepas bersama Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang.
Dari total 3.881 benig yang dilepas, terdiri dari berbagai jenis lobster yaitu mutiara 23 ekor, pasir 3.747 ekor, dan jarong 101 ekor. Rata-rata panjang benih lobster tersebut, berukuran di bawah 6 cm.
Ia juga mengklaim kalau Polda Banten telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp50 juta.
“Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp50 juta akibat dari kerugian mengedarkan benih bening lobster,” tutupnya.
(fa/pr/nm)