Polisi Melayani Layanan Penitipan Kendaraan Masyarakat Selama Mudik Lebaran di Tamiang

27 March 2025 - 09:30 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Polisi melayani penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang mudik untuk berlebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tanpa dipungut biaya atau gratis.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., mengimbau masyarakat tidak ragu menitipkan kendaraannya di kantor polisi selama mudik lebaran.

"Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres Aceh Tamiang maupun polsek terdekat," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (26/3/25).

Dalam kesempatannya ia menegaskan bahwa layanan penitipan itu tidak dipungut biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, cukup dengan membawa KTP atau identitas diri lainnya beserta surat kendaraan.

"Hal ini kami sampaikan menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Kami menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan," jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas layanan tersebut guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik.

Menurut dia, dengan adanya layanan penitipan itu, keamanan kendaraan akan lebih terjamin. Dan masyarakat dapat dengan nyaman berlebaran di kampung halaman, tanpa mengkhawatirkan kendaraan yang ditinggal di rumah.

"Silakan datang ke Polres Aceh Tamiang atau polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan," jelasnya.

Selain penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga menyediakan layanan pusat panggilan atau Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik. Polres Aceh Tamiang merespons cepat setiap pengaduan yang disampaikan.

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman sesuai tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman," tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment