Tribratanews.polri.go.id - Tegal. Penyidik Polres Tegal menyatakan 11 saksi telah diperiksa terkait kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin (15/1/24).
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan, para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut antara lain para korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut. Menurutnya, penyidik juga akan memeriksa pemilik atau pengelola tempat karaoke itu.
Baca Juga: Sebanyak 23 Peserta Penerimaan SIPSS 2024 Polda Lampung, Mengikuti Penandatanganan Pakta Integritas
Ia mengaku belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut.
"Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya," jelasnya dikutip dari Antara, Selasa (16/1/24).
Diketahui dari peristiwa tersebut enam orang pemandu lagu dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, terdapat lima korban luka yang menjalani perawatan.
(ay/hn/nm)