Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menyatakan unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja Pelabuhan Terminal Kendaraan Indonesia (SPPTKI) di kantor PT. Indonesia Kendaraan Terminal tidak mengganggu aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Personel yang bertugas harus menjaga situasi tetap aman, lancar kondusif serta kegiatan Kepelabuhanan tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (16/1/25).
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengamankan pelaksanaan aksi unjuk rasa SPPTKI di Kantor PT. Indonesia Kendaraan Terminal, Pos 9 dan Gedung Pelindo Tower.
Dalam pengamanan aksi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada semua anggota yang terlibat pengamanan agar tidak ada yang membawa dan menggunakan senjata api.
“Bagi anggota yang masih membawa senjata api wajib dititipkan ke Kasi Propam,” jelasnya.
Ia juga meminta personel kepolisian bersikap humanis dan memberikan imbauan untuk massa tetap tertib, jaga kesehatan dan sikap serta kekompakan dan jaga keselamatan.
“Jangan ada menggunakan senjata api serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan serta mengatur arus lalu lintas untuk menjaga situasi tetap aman,” jelasnya.
Ia mengatakan agar seluruh personel semua dalam satu komando dan tidak ada yang melakukan tindakan masing-masing serta hadapi peserta aksi dengan senyuman dan jangan mudah terpancing emosi.
“Laksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang ada, apabila situasi sudah kontijensi dan tidak terkendali maka akan dibutuhkan Tim Anti Huru Hara dari Ditsamapta Polda Metro Jaya dan Sat Brimob,” tutupnya.
(fa/hn/nm)