Tribratanews.polri.go.id - Kuningan. Polres Kuningan, Polda Jabar, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membawa sejumlah sampel jamur untuk keperluan penyelidikan karena bahan tersebut diduga menjadi penyebab 10 warga di daerah itu mengalami keracunan makanan.
“Keracunan massal itu diduga akibat dari jamur yang diambil oleh warga di salah satu kebun,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, dilansir dari Antaranews, Selasa (21/11/23).
Kasat Reskrim Polres Kuningan, menyampaikan peristiwa keracunan massal itu terjadi pada Senin (20/11) kemarin di Desa Tugumulya, Kabupaten Kuningan. Akibat kejadian tersebut sembilan warga harus dilarikan ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis dan ada satu korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Proses Penangkapan Tersangka Penipuan Jessica Iskandar
Selanjutnya ia menjelaskan terkait kasus ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pengambilan jamur itu guna mengumpulkan fakta-fakta untuk penanganan peristiwa tersebut.
“Jamur itu diperoleh warga berinisial H. Dia mengambil dari kebun dan tidak tahu apakah jamur ini layak dikonsumsi atau tidak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, H langsung membawa jamur itu ke rumahnya dan sesampainya di kediamannya, ada seorang temannya meminta bahan tersebut untuk dimasak dan dikonsumsi.
Ia menuturkan selang dua jam setelah mengkonsumsi jamur itu, beberapa warga mulai merasakan mual dan mengalami muntah.
“Mereka mengalami mual, pusing dan muntah-muntah. Korban ada 10 orang, sembilan dirawat dan satu orang meninggal dunia,” jelasnya.
Diakhir kesempatan ia menyebut korban meninggal dunia atas nama Juma (78) sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit. Sedangkan delapan korban telah pulang ke rumah masing-masing dan satu korban masih menjalani perawatan intensif.
(fa/hn/nm)