Tribratanews.polri.go.id - Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) serius dalam menangani masalah stunting (kurang gizi) terhadap anak di wilayah provinsi tersebut yang tengah digencarkan pemerintah.
Hal ini dibuktikan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., dengan mengumpulkan seluruh Satuan Tugas (Satgas) Stunting tingkat provinsi itu yang terdiri dari Dinkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BKKBN, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Polda Sumut.
"Meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat. Saya kumpulkan para Satgas Stunting untuk mengetahui sudah sejauh mana bekerja menangani masalah stunting di Sumatera Utara," ujar Kapolda Sumut dikutip dari Antaranews.com, Minggu (20/3/23).
Kapolda menekankan kepada para Satgas Stunting untuk membuat program serta menentukan batas waktu perawatan anak stunting dengan jelas. "Personel Bhabinkamtibmas, serta bidan desa akan diarahkan untuk bergerak cepat dalam hal pendataan, perawatan, dan pengawasan anak-anak stunting," jelasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pada pertemuan dalam menangani masalah stunting pihak BKKBN Sumut masih menemukan kendala adanya anggaran yang belum terserap dikarenakan belum terencananya kegiatan penanganan stunting.
Tidak hanya itu, masih kurangnya dukungan sosialisasi terkait pelayanan KB, sudah ada dapur sehat menyediakan makanan bergizi dan murah untuk diberikan sebanyak empat kali dalam satu bulan kepada penderita stunting melalui anggaran APBD.
Kapolda menambahkan, Dinkes Sumut dalam mengatasi masalah stunting telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai Gubernur Sumut, Wagub Sumut, BKKBN, Bappeda. Kemudian, juga sudah ada aplikasi APGBM di beberapa rumah sakit yang berisi informasi anak terdeteksi stunting dan akan dibagikan username.
(sy/hn/um)