Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Motif Mohammad Bagja mengeroyok pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR RI karena kesal dengan pernyataan yang diungkap Ade di media sosial. "Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, Rabu (14/3/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan juga menyampaikan untuk tersangka atas nama Komar, melakukan pengeroyokan lantaran terprovokasi oleh pihak lain yang menjadi provokator di lokasi tersebut. “Bahwa Komarudin ini melakukan pemukulan ke Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," jelas Kabidhumas.
Kabidhumas menambahkan, untuk tersangka lain bernama Dhia Ul Haq yang baru ditangkap di pondok pesantren wilayah Tangerang Selatan belum diketahui motifnya. Sebab, masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Seperti diketahui, pegiat media sosial Ade Armando menjadi salah satu korban luka akibat pengeroyokan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Ade Armando mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.