Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah penyebaran Covid-19, Polres Gorontalo Kota tepatnya di Polsek Kota Utara melaksanakan Patroli himbauan protokol kesehatan (prokes), Jumat (24/6/2022).
Patroli KRYD himbauan prokes dipimpin Kapolsek Kota Utara IPTU Ricky P Parmo, S.H., bersama anggota jaga Aipda Adi Podungge, Bripka S Bangi dan Bripka Irfan Kamumu dengan sasaran tempat-tempat keramaian, seperti pertokoan, warung, dan permukiman warga.
Saat melaksanakan patroli, petugas melakukan dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga untuk menjaga stuasi kamtibmas serta tetap mematuhi prokes.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kota Utara IPTU Ricky P Parmo, S.H., menjelaskan, patroli dilaksanakan untuk menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan edukasi warga untuk tetap disiplin menjalankan prokes.
”Meskipun sudah ada pelonggaran terkait prokes serta melandainya kasus Covid-19 di Kota Gorontalo, tapi jangan sampai masyarakat lengah dan kendor menerapkan prokes. Untuk itu Polsek Kota Utara terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli,” jelas Kapolsek Kota Utara.
Kapolsek Kota Utara mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tak penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.
”Semoga dengan masyarakat tetap sabar dan displin menjalankan prokes, pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas secara normal,” tutup Kapolsek Kota Utara.