Polres Ketapang Hadiri Minggu Kasih di Gereja Katedral Ketapang, Imbau Bersama-sama Jaga Kamtibmas

4 March 2024 - 08:48 WIB
pontianak.tribunnews.com

Tribratanews.polri.go.id - Ketapang. Polres Ketapang hadiri "Minggu Kasih" di Gereja Katedral Santa Gema Galgani Ketapang di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (3/3/24).

Terkait hal tersebut, Kapolres Ketapang, AKBP. Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., mengimbau kepada para jemaat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga kerukunan, saling menghargai, dan menghormati sesama warga masyarakat.

AKBP Tommy Ferdian juga mengatakan bahwa Polres Ketapang dan jajaran akan terus menjamin rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat, melalui kegiatan kepolisian seperti patroli dialogis serta sambang di setiap kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Studi Ungkap Hubungan Olahraga dengan Kesehatan Mata

"Masyarakat juga jangan sungkan untuk menyampaikan informasi, saran atau kritik yang membangun kepada kami. Sehingga dapat menjadi masukan dan koreksi untuk kami dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan tugas pelayanan untuk warga," ujar AKBP. Tommy Ferdian.

AKBP. Tommy Ferdian juga menyampaikan bahwa Polres Ketapang telah menyediakan layanan call center 110 Polri, agar masyarakat dapat melaporkan kejadian atau mengadukan masalah yang mereka hadapi.

"Jika ada kejadian atau masalah yang ingin dilaporkan, masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut," jelas AKBP Tommy Ferdian.

AKBP Tommy Ferdian juga menjelaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polri, dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

Tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat serta mengetahui harapan masyarakat terhadap Polri, dan juga memberikan pesan Kamtibmas.

Kegiatan ini juga sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat, dalam mengimplementasikan Polri yang hadir di tengah masyarakat.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment