Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Polresta Tangerang menyatakan jumlah kasus kriminalitas naik 51 persen di 2023 dibanding 2022. Hal itu lantaran masyarakat aktif kembali berkegiatan usai dicabutnya pandemi Covid-19.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono mengatakan, ada 979 kasus kriminal yang terjadi selama Januari hingga Desember 2023.
Sementara pada 2022, terdapat 867 kasus. "Dari 979 jumlah kasus tersebut, sebanyak 70 perkara telah berhasil terselesaikan. Kemudian, dari ratusan kasus pidana itu terdiri dari perkara pencabulan, pengoplos gas elpiji, galian tanah, pembunuhan, gangmotor, perdagangan manusia, narkotika dan pengganjal ATM," jelas Kapolresta, Selasa (26/12/23).
Baca Juga: Polisi: 11 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang
"Tentu yang kami garis bawahi terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan gangguan terhadap masyarakat ini, adalah kasus pencabulan anak dan perempuan. Ini juga sangat menjadi perhatian kami dan semuanya kami lakukan dengan respon cepat untuk cepat mengungkap," tambah Kapolresta.
Biarpun kejadian meningkat, namun kasus yang terselesaikan juga meningkat. Kendati, Kapolres menyebut wilayah hukumnya itu saat ini dinilai masih cukup kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami jika adanya tindakan kriminal dan sebagainya untuk segera dilaporkan. Agar nanti bisa kami jadi perhatian untuk ditindaklanjuti," imbau Kapolresta.
Selain itu, di sepanjang tahun 2023, Polresta Tangerang telah menangani 211 kasus tindak pidana narkotika, di mana 208 perkaranya berhasil diselesaikan.
"Perkara narkotika ini juga mengalami peningkatan. Di 2022 sebanyak 198 kasus, sekarang meningkat jadi 211 kasus," ujar Kapolresta. Adapun dari ratusan kasus narkotika tersebut, pihaknya dapat mengamankan sebanyak 248 tersangka.Source Foto: RRI
ndt/hn/nm