Tribratanews.polri.go.id - Hasil pendalaman pemeriksaan Polri terhadap tersangka pengrusakan Pos Polisi di Benhil, saat demo besar-besaran mahasiswa, 11 April lalu agak mengejutkan. Artinya pengerusakan, bahkan kebakaran yang mereka lakukan pada fasilitas milik negara tersebut hanya on the spot, tanpa niat sama sekali. Senin (18/4/22).
Meski belum semua tersangka tertangkap, sehingga praktis juga belum dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka yang sudah diminta keterangannya, menyatakan apa yang mereka lakukan, semata hanya spontanitas saja.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, motif itu justru menjadi awal, kenapa sebuah pesan atau tindakan itu dilakukan. Artinya, ucapan dan tingkah laku sebagai bagian dari pertukaran pesan dalam ilmu komunikasi, hanya bisa terjadi jika mereka yang membuat dan mengirim pesan, punya motif, atau alasan kenapa sebuah pesan itu mereka buat dan kirimkan. Tanpa motif, sebenarnya nyaris sebuah pesan itu dibuat dan dikirimkan.
Beberapa tersangka yang kebetulan sudah ditangkap, tidak memiliki motif, Polri harus dapat menangkap siapa provokator di balik pengerusakan itu. Para provokator inilah yang pasti punya motif menggerakkan massa untuk mellakukan pengrusakan dan pembakaran Pos Polisi Benhil tersebut.
Kita percaya, Polri pasti menemukan mereka yang menjadi dalang dan punya motif dalam aksi kriminal tersebut, sehingga kita bisa mengusut dengan jelas siapa saja yang terlibat sebagai pembonceng aksi mahasiswa 11 April lalu.