Keputusan tetap menggelar pilkada 2020, sesuai jadual, seperti hasil persetujuan bersama Pemerintah dan DPR, bisa jadi masih terus berpolemik di masyarakat.
Namun sebagai sebuah keputusan politik yang sudah diambil, tentu Polri wajib mengamankannya. Apalagi, penyelengaraan pilkada yang patuh secara ketat terhadap protokol kesehatan, memang menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Tidak heran, guna mengantisipasinya, Kapolri sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada. Adanya maklumat ini tentu menjadi panduan dan pegangan Korps Bhayangkara di manapun, untuk siap mengamankan setiap tahapan pilkada.
Dengan adanya maklumat tetsebut, Polri akan berusaha semaksimal mungkin agar penyelengaraan pemilu aman, lancar dan menghindari pilkada sebagai cluster baru pandemi Covid 19.
Tentu langkah Polri akan menjadi percuma, jika langkah Polri tidak diikuti stake holder Pilkada lainnya, seperti penyelenggara, kontestan, maupun pemilih serta yang lainnya seperti pengawas dan peninjau pilkada nanti.
Mereka semuanya juga harus taat dan secara ketat menjalankan protokol kesehatan yang baik dan benar. Jika tidak, seperti yang banyak terjadi kerumunan seperti saat pendaftaran bapaslon lalu, maka pilkada akan menjadi sesuatu yang menakutkan, dan pasti menyulitkan kerja kepolisian.
Untuk itu sinergitas semua pihak dalam penyelenggaraan pilkada yang mematuhi protokol kesehatan yang ketat, wajib dilaksanakan. Semoga ini menjadi perhatian semua pihak, sehingga keraguan sebagian masyarakat, atas tetap berlangsungnya pilkada, bisa sedikit demi sedikit kita hilangkan.