Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri tetap memfasilitasi, hak pernikahan narapidana terorisme. Pernikahan pun berlangsung ditahanan Polda Metro Jaya. Ada pemandangan yang tidak biasa di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Mei 2022. Rupanya, ada gawean khusus, karena siang itu mereka menggelar pernikahan anak seorang narapidana teroris (napiter), yang bernama Husein Hasny. Meski berlangsung di rumah tahanan, namun pernikahan tetap berlangsung khidmat dan meriah. Bahkan terasa semarak. Bagi Polri, support mereka dalam urusan pernikahan ini adalah bentuk komitmen untuk tetap memenuhi hak bagi para napi. Termasuk hak untuk hadir dalam pernikahan anak perempuannya. Namun kali ini yang dilakukan adalah dengan memperbolehkan pernikahan dihelat di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Menurut penganat media massa, Rahmat Edi Irawan, langkah Polri dalam memberikan fasilitas pernikahan anak napiter sebagai terobosan yang berani. "Langkah ini sebenarnya merupakan pesan kuat bahwa pendekatan yang lebih manusiawi diperlukan dalam penanganan masalah terorisme. Nantinya diharapkan para napiter punya kesadaran baru, sehingga tidak lagi kembali menjadi teroris.setelah menjalani hukumannya", demikian ujarnya menjelaskan.
Pemusnahan Barang Bukti Sabu 15,6 Kg di Riau