Polri: Gangguan Kamtibmas Naik 714 Kasus

7 December 2022 - 15:17 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami kenaikan sebesar 714 kasus atau 89,14 persen pada Senin 5 Desember 2022. Pada Minggu 4 Desember 2022 terjadi sebanyak 801 kasus gangguan Kamtibmas. Jumlah ini naik menjadi 1.515 kasus pada Senin 5 Desember 2022.

"Dengan rincian kejahatan sebanyak 1.460 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 11 kejadian, bencana sebanyak 11 kejadian, dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban 33 kejadian," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Selasa 6 Desember 2022.

Baca Juga : Kapolri Datangi TKP Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar di Bandung

Ia mengatakan, tren kejahatan secara kuantitas mengalami kenaikan 690 kasus atau 89, 61 persen. Pada Minggu 4 Desember 2022 terdapat 770 kasus, sedangkan Senin 5 Desember 2022 terdapat 1.460 kasus. Ada lima kasus kejahatan yang mendominasi yaitu pencurian dengan pemberatan sebanyak 134 kasus, narkotika sebanyak 107 kasus, curanmor 43 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus, dan judi sebanyak 8 kasus.

Terkait data kecelakaan lalu lintas, terjadi 463 kejadian dengan korban meninggal 47 orang, korban luka berat 34 orang, dan korban luka ringan sebanyak 398 orang. "Adapun kerugian materiil mencapai Rp 616 juta," jelasnya.

(ta/as/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment