Tribratanews.polri.go.id –
Hati-hati bagi Anda yang kendaraannya dipasang rotator. Jika penggunaannya tidak sesuai peraturan, maka Anda akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2022. Selama ini, banyak penggunaan rotator yang tidak sesuai, yang amat mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.
Selain mereka yang menggunakan rotator, Polri juga akan menindak motor yang mengeluarkan bunyi bising pada knalpotnya. Banyaknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standart, membuat masyarakat yang merasa terganggu dengan motor-motor bersuara bising tetsebut. Wajar jika pada Operasi Patuh 2022 yang akan berlangsung 13-26 Juni mendatang, kedua penggunaan peralatan yang tidak standart tersebut akan menjadi target Polri.
Pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan, melihat sosialisasi Polri tentang Operasi Patuh 2022, ternasuk apa saja pelanggaran yang akan dikejar dalam operasi tersebut, diharapkan bisa lebih menyadarkan masyarakat, untuk tidak melanggar berbagai aturan disiplin berlalu lintas. "Meski kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, harusnya datang dalam diri sendiri. Tetapi bisa saja sebagai langkah awal, perlu adanya tindakan yang memaksa para pengendara untuk disiplin saat berada di jalan raya", demikian ujarnya menjelaskan.