Pemeriksaan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab telah memenuhi rasa keadilan bagi publik.
Selama ini publik merasa tidak adil karena Rizieq Shihab bisa lolos dari jeratan hukum, padahal ucapan-ucapannya dalam berbagai kesempatan selalu menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Namun Rizieq Shihab dan para pengikutnya selalu dapat membangun argumen agar lolos dari jeratan hukum. Termasuk Rizieq Shihab dapat "lolos ke dan menetap di Kerajaan Arab Saudi".
Rizieq Shihab lolos dari kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarno terkait kasus pelecehan terhadap Pancasila, kemudian lolos juga dari tuduhan kasùs chat wathsapp berkonten pornografi Firza Husein.
Dari kasus itu Rizieq Shihab lolos karena kedua kasus itu di-SP3.
Tetapi kali ini Rizieq Shihab tidak dapat mengelak dari tindakan hukum Polri. Polri tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar hukum. Termasuk kepada tokoh yang oleh pengikutnya di?laim sebagai Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Dengan penahanan Rizieq Shihab itu, Polri telah membuktikan bahwa hukum sebagai panglima. Dan Polri telah membuktikan negara tidak kalah dengan tekanan Ormas seperti FPI.
Selama ini Publik selalu membangun narasi "Negara tidak boleh kalah dengan Ormas". Narasi itu selalu diulang publish ketika para pengikut dan massa FPI berulah anarkis dengan melanggar hukum.
Kini Polri telah memberikan bukti kepada publik bahwa hukum berlaku untuk siapapun dan terhadap siapa pun termasuk terhadap Riezieq Shihab.