Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Perubahan fungsi kerja Polsek menjadi salah satu program 100 hari pertama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Untuk itu Polri tengah memulai eksekusi program tersebut.
Kapolri menjelaskan menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun, lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice. Nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan Kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek.
Kapolri berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan Kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri.
"Sehingga demikian kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan. Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," jelas Kapolri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan juga menyampaikan, program 100 hari pertama Kapolri akan dilaksanakan oleh wilayah satuan kerja masing-masing.
"Terkait perubahan struktur di tingkat Polsek, itu akan disusun dalam bentuk lebih transparansi, mengedepankan harkamtibmas. Jadi Polsek lebih mengedepankan Kamtibmas, bukan penegakan hukum," pungkas Kabag Penum Divhumas Polri.