Polri Peduli, Polda NTB Beri Sarapan Gratis ke Pengemudi Ojol

6 February 2025 - 13:40 WIB

Tribratanews.polri.go.id – NTB. Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi sosial dengan membagikan sarapan gratis kepada 100 driver ojek online (ojol).

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Dedy Darmawansyah, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata perhatian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja sejak pagi hari demi menghidupi keluarga.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang bekerja keras sejak pagi memiliki energi untuk menjalani hari. Ini langkah kecil, tetapi kami berharap dapat memberikan manfaat besar bagi para driver ojek online,” ujar Kombes Pol Dedy.

Dalam kegiatan tersebut, personel Bid Propam Polda NTB turun langsung ke lapangan membagikan sarapan kepada para pengemudi ojek online. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan pun terasa, mencerminkan hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat.

Kombes Pol Dedy juga menegaskan bahwa institusi Polri terus berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya dalam penegakan hukum, namun juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran kami bukan sekadar untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi dan membantu sesama,” ucap Kabid Propam Polda NTB.

Aksi sosial ini mendapat respons positif dari masyarakat, salah satu driver ojol penerima manfaat, Adi (40), warga Mataram, mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan petugas kepolisian tersebut.

“Sebagai driver ojol, kami sering memulai hari lebih awal dan kadang belum sempat sarapan karena harus mengejar orderan. Bantuan seperti ini sangat berarti bagi kami, bukan hanya soal makanan, tetapi juga perhatian yang diberikan Polri,” ungkap Adi.


(nf/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment