Polri Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia

12 March 2022 - 04:06 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta.  Jajaran Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penemuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk jamu dan kopi yang mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari BPOM terkait hal itu. Menurutnya, mungkin saja BPOM menginformasikan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," terang Jenderal Bintang Satu, Kamis (10/03/22).

Ditempat terpisah, terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terkait hal tersebut.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya dimaksud," tutur Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Akan tetapi, Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan apabila BPOM mengajak Polri kerja sama menindak pelaku penjualan kopi dan jamu berbahaya tersebut.

"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," tegas Kadiv Humas Polri.

Diketahui, BPOM menyita berbagai produk jamu dan pangan olahan ilegal mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil melalui patroli siber di sejumlah platform electronic commerce (e-commerce).

Share this post

Sign in to leave a comment