Tribratanews.polri.go.id. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Polri tetap akan melakukan operasi yustisi dengan menyasar kawasan rawan kerumunan dan krusial, seperti sektor pariwisata.
"Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan," terang Kadiv Humas Polri.
Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan rawan berkerumun, dan kawasan krusial seperti sektor pariwisata.
Dalam acara webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit” di Hotel Aston, Kuta, Bali, Kadiv Humas Polri menegaskan, apa yang dilakukan Polri-TNI itu tidak serta merta untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan manapun. Namun hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali.
Selain itu, Kadiv Humas meminta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan disegala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Kadiv Humas berharap, Bali dapat menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan, karena Bali yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber pendapatan masyarakat.
"Kalau tingkat penularan Covid-19 rendah, wisatawan akan merasa nyaman berkunjung ke Bali," jelas Kadiv Humas Polri.
(rj/bq/hy)