Sebagai langkah antisipatif atas terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI pekan lalu, Kapolri, Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang meminta jajarannya untuk meningkatkan keamanan di Mabes Polri hingga Polsek.
Jajaran Polri mewaspadai ancaman sabotase dan teror.
Upaya peningkatan pengamanan Polri dlakukan di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Selain mengoptimalkan patrol piket, jajaran Polri diminta proaktif untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer dan barang-barang elektronik lainnya, termasuk alat pemadam kebakaran.
Seluruh dokumen dan data-data penting perlu disiapkan back up. Polri harus memastikan seluruh markas polisi aman dari bahaya kebakaran.
Telegram Kapolri ini patut diapresiasi. Sebagai pesan penting kepada kantor-kantor pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum. Untuk terus waspada dari ancaman sabotase atau teror yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain harus tetap profesional, Polri memberi sinyal pentingnya kewaspadaan dalam upaya penegakan hukum.
Lagi-lagi, sikap profesional pun ditunjukkan Polri. Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil membekuk 12 tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Sugianto (51th) pada Rabu (13/8) lalu di Ruko Royal Gading Square Kelapa Gading, Jakut. Dalam kurun waktu 10 hari, Polri berhasil mengungkap kasus ini. Melalui rekonstruksi kemarin (25/8), diperagakan masing-masing peran para tersangka dari mulai awal perencanaan hingga eksekusi.
Pengungkapan kasus penembakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjalankan tugas pokoknya untuk pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua, menegakkan hukum, dan ketiga, memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai jaminan keamanan kepada masyarakat di manapun berada.
Sementara itu, Polri pun kini masih terus bekerja untuk mengungkap aksi peretasan website Tempo.co dan Tirto.id yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Peretasan situs berita bukan hanya mencederai hak dan kewajiban pers dalam memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Namun dapat merugikan masyarakat sehingga tidak dapat memperoleh informasi yang benar karena website pers dibajak. Publik pun menunggu proses penyidikan kasus peretasan website ini.
Sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban masyarakat, semoga Polri dapat terus mengemban tugas pokoknya dan makin dicintai masyarakat.
(Ta)