Polri Tindak Tegas Bila PA 212 Menggelar Kerumunan
2 December 2020 - 16:13
WIB
Polri sudah menyatakan secara tegas tidak mengizinkan rencana reuni PA 212 di Monas. Sikap tegas Polri itu sudah sangat tepat. Sudah dipastikan reuni PA 212 itu akan menimbulkan kerumunan massa.
Bila massa ormas-ormas Islam yang sepaham dengan PA 212 tetap memaksa menggelar reuni, Polri akan membubarkan kerumunan massa reuni 212 itu.
Karena kerumunan massa dapat menjadi media penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini, masih terjadi adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Jika pun PA 212 tetap memaksa diri menggelar reunian sebaiknya dilakukan secara virtual. GP Anshor sudah memberikan contoh menggelar perhelatan Apel Kebangsaan secara virtual, Minggu (29/11) baru lalu.
Begitpun Kesatuan Polairud Polri seluruh Polda juga menggelar peringatan HUT ke-70 secara virtual, Selasa (1/12 kemarin). Semua itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.
Tidak ada salahnya juga jika PA 212 memaksa menggelar kegiatan reuni sebaiknya menggelar secara virtual seperti dilakukan GP Anshor dan Kesatuan Polairud Polri. Sebab kalau massa PA 212 tetap menggelar reuni di Monas akan sangat berisiko menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Bila PA 212 tetap menggelar reuni di Monas artinya mereka dengan sadar dan sengaja menabrak aturan-aturan negara terkait dengan penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Itu berarti mereka berhadap dengan hukum.
Polri tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran protokol kesehatan terutama kerumunan massa. Atas nama hukum dan demi keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, Polri akan membubarkan setiap kerumunan.