Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Digeser ke Zona Merah Bangkalan

24 June 2021 - 12:21 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Pos penyekatan dan tes usap antigen di Jembatan Suramadu telah ditiadakan. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, kedua sisi baik di Bangkalan dan Surabaya sudah tidak ada lagi pemeriksaan. Meski begitu, masyarakat yang mobilitasnya bolak-balik kedua daerah tersebut wajib menunjukkan SIKM. 



Nantinya, penyekatan akan digeser ke zona merah Covid-19 di Bangkalan, Madura. Wilayah di sana sedang dilakukan PPKM Mikro. Terkait pemberlakuan SIKM, Gatot mengatakan akan dilakukan di beberapa pos di antaranya yang disediakan di Sampang dan Bangkalan, terutama di wilayah zona merah.



"Ada delapan desa di lima kecamatan yang menerapkannya. Itu yang kami gunakan, difullkan ke hulunya. Nantinya pemeriksaan dilakukan di sana," jelasnya.



Alasan ditidadakannya pos penyekatan Jembatan Suramadu, karena dari hasil analisa dan evaluasi sudah menunjukkan adanya penurunan kasus dari warga yang diswab. Nantinya penanganan Covid-19 di Bangkalan akan ada sejumlah petugas gabungan yang bekerja sama. Mulai dari TNI Polri dan pemerintah setempat.



"Sudah 14 hari dan kami analisa ada penurunan masyarakat yang positif Covid-19. Makanya kami bergeser ke delapan desa di lima kecamatan itu. Ada Kodam V/Brawijaya, pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi sembako dan bantuan. Selain itu, ada petugas yang ikut mengawasi proses vaksinasi," jelasnya.



Dari seluruh upaya ini, Kabid Humas berharap penyebaran Covid-19 di delapan desa berzona merah yang ada di lima kecamatan Bangkalan bisa segera diatasi.
"Harapan ke depannya delapan zona merah ini bisa menjadi zona oranye, kuning, bahkan bisa hijau," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment