Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mencari terobosan terkait pemberantasan dan penanganan narkoba. Hal ini disampaikan dalam Rapat Terbatas terkait Penanganan Narkoba di Istana Merdeka.
"Saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan, terobosan. Agar kejahatan luar biasa ini (narkoba) bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," ujar Presiden Jokowi, Senin (11/9/23).
Baca Juga: Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah
Presiden Jokowi menyoroti sejumlah persoalan berkaitan dengan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kasus penyalahgunaan narkoba sudah menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa.
Ia mengatakan, angka tersebut perlu menjadi perhatian. Apalagi, kasus narkotika mengakibatkan over kapasitas jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, perlu penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera. "Banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dan meminta oknum aparat terlibat tersebut diberi tindakan hukum yang tegas pula. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," tegas Presiden Jokowi.
(ndt/hn/nm)