Presiden Prabowo Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025

11 December 2024 - 16:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025, serta meluncurkan katalog elektronik (e-katalog) versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta.

“Setelah hampir dua bulan Kabinet Merah Putih menjabat. Hari ini kita memasuki tahap yang penting dalam pemerintahan kita yaitu acara penyerahan DIPA dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025. Bersama dengan itu kita juga hadir dalam peluncuran katalog elektronik versi 6.0,” ujar Presiden Prabowo, Selasa (10/12/24).

Ia mengatakan penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD tahun anggaran 2025 merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN 2025.

“Kita bertekad untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka kita melanjutkan upaya transformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju, negara makmur, Indonesia Emas tahun 2045,” jelas Presiden Prabowo.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam keadaan yang penuh ketidakpastian dan diwarnai oleh ketegangan, peperangan, persaingan ketat antara negara-negara besar.

Hal tersebut mengakibatkan ketidakpastian pada bidang ekonomi, bahkan kecenderungan ada perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi negara-negara besar dan blok-blok ekonomi besar.

“Oleh karena itu kita patut waspada, tapi patut juga kita bersyukur bahwa kondisi bangsa dan negara kita hari ini berada dalam keadaan yang damai,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga meminta semua pihak tetap mewaspadai kondisi geopolitik dan geoekonomi global, sebab menurut Prabowo, setiap saat dapat muncul kondisi yang lebih parah dibandingkan kondisi saat ini.

Adapun terkait peluncuran katalog elektronik versi keenam, Presiden Prabowo menyatakan salah satu terobosan untuk meningkatkan pemerintahan bersih adalah melalui digitalisasi.

“Ini upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, kecepatan. Seluruh transaksi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 mulai 1 Januari 2025,” ujar Presiden Prabowo.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment