Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, menganugerahi tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada 209 personel Polri. Pemberian penghargaan tersebut didasari pada beberapa hal, yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian memiliki masa kerja dalam dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat dan pelanggaran, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
"Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” jelas As SDM Kapolri sekaligut Inspektur Upacara, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., MM., Kamis (14/12/23).
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Polda Aceh Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2023-2024
Adapun Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut digelar di Auditorium PTIK Kebayoran Baru, Jaksel pada Kamis (14/12/23) pagi.
"Kami berharap ke depannya, setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” tutup Mantan Kadiv Humas Polri tersebut.
Para penerima tanda jasa tersebut terdiri dari:
- Itwasum Polri: 1 orang,
- Baintelkam Polri: 5 orang
- Baharkam Polri: 1 orang
- Bareskrim Polri: 38 orang
- Lemdiklat Polri: 19 orang
- Korbrimob Polri: 131 orang
- Srena Polri: 1 orang
- Sops Polri: 1 orang
- SSDM Polri: 4 orang
- Slog Polri: 3 orang
- Divisi Propam Polri: 2 orang
- Divisi Hubungan Internasional Polri: 1 orang
- Divisi TIK Polri: 1 orang
- Puskeu Polri: 1 orang
(my/pr/nm)