Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divisi Propam Polri kembali melanjutkan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) kepada 16 anggota yang diduga melakukan pemerasan pengunjung DWP. Sidang itu pun digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, sidang hari ini dimulai dengan agenda lanjutan. Pada Selasa (31/12/24), dari tiga pelanggar yang jalani sidang, satu diskors dan dilanjutkan hari ini.
“Iya sedang dalam proses lanjutan yang kemarin, mohon doanya biar tuntas semuanya,” ujar Kadiv Humas di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/25).
Menurut Kadiv Humas, untuk siapa saja anggota yang disidang akan disampaikan saat adanya putusan.
“Nanti akan cek kembali siapa yang akan sidang etik hari ini,” ungkap Kadiv Humas.
(ay/hn/nm)