Rangkaian Hari Raya Nyepi, Polda Bali Imbau Masyarakat Hindari Mudik Lebaran pada 28 Maret

19 March 2025 - 15:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Bali mengimbau masyarakat untuk menghindari mudik lebaran pada 28 Maret 2025 sehubungan dengan berbagai upacara adat dan keagamaan di provinsi ini.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, pada tanggal tersebut di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk atau seluruh Bali akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu dalam rangka menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi.

Kabid Humas menjelaskan bahwa upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan. "Pasti ada pengalihan arus serta menimbulkan gangguan kamseltibcarlantas seperti kemacetan," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Apalagi, lanjut dia, persiapan upacara tersebut oleh tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita.

Dikatakan pula bahwa imbauan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025.

Salah satu keputusan bersama itu mengatur tentang operasional transportasi, baik keluar maupun masuk, ke Pulau Bali. Pada 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.

Petugas akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan truk di lokasi terminal/kantong parkir seperti Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, dan Terminal Kaliakah.

Untuk penyekatan dari arah Buleleng, dia menyebutkan Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai 29 Maret pukul 06.00 Wita (saat pelaksanaan Nyepi), kata Kombes Pol. Ariasandy, telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktivitas pelaksanaan Nyepi.

Adapun lokasi yang disiapkan, yaitu di seluruh kantor kepolisian, masjid, dan terminal terdekat di Kabupaten Jembrana.

Selain itu, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero) menutup penyeberangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, pada 28 Maret mulai pukul 17.00 WIB. Sementara itu, penyeberangan di Dermaga Gilimanuk, Jembrana Bali akan ditutup pada 29 Maret mulai pukul 05.00 Wita.

"Jangan lupa patuhi peraturan lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan serta cek kondisi kendaraan, termasuk STNK dan SIM, sebelum melakukan perjalanan," tutup Kabid Humas.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment