Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerhati Pertanian UGM, Bayu Dwi Apri Nugroho, S.T.P., M.Agr., Ph.D., meminta Kementerian Pertanian (Kementan) harus dapat menjamin ketersediaan asuransi pertanian dan akses pembiayaan bagi petani. Hal ini karena kalangan petani rentan terdampak gagal panen dan gagal tanam.
"Jika petani mengalami gagal panen, gagal tanam. Mereka masih punya modal, karena selama ini mereka bergantung sama rentenir," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).
Dalam kesempatannya ia mengungkapkan bahwa jika petani kerap berhubungan dengan rentenir maka akan merugikan petani itu sendiri. Salah satu harga yang ditetapkan rentenir selalu di bawah harga pasar.
"Itu yang mau dihindari Pemerintah dengan menyediakan akses asuransi maupun pembiayaan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah menghapus hutang bagi petani kepada bank. Namun hal itu tidak berlaku jika petani berhutang kepada rentenir.
"Itu kebanyakan hutang petani kepada rentenir karena akses ke perbankan susah dilakukan petani. Apalagi jika hutang dilakukan secara individu," jelasnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan pembiayaan pertanian dari tingkat pusat hingga ke level petani. Hal itu diperlukan karena kebijakan tersebut belum menyentuh petani kecil.
“Aturan di tingkat atas harus sampai ke bawah dan benar-benar diterapkan. Selama ini, banyak kebijakan yang belum menyentuh petani kecil,” ujarnya.
Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa lahan pertanian yang gagal panen akibat bencana alam dapat mengajukan bantuan.
"Kalau ada lahan pertanian yang kira-kira rusak atau gagal panen, nanti akan dibantu mengajukan bantuan kepada Presiden," ujar, Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Lukmansyah, Senin (20/1/25).
Ia menjelaskan, bila pengajuan atas rusaknya lahan pertanian atau gagal panen petani akibat bencana alam dapat disetujui. Maka lahan pertanian yang gagal panen akibat bencana bisa mendapat pergantian berupa bantuan.
"Gagal tanam tidak ada penggantian kalau ditanam di bawah satu bulan. Sedangkan untuk gagal panen bisa diganti kalau menanam setelah satu bulan. Dan nanti akan kita coba simulasikan untuk penggantiannya melalui bantuan," ujarnya.
(fa/hn/nm)