Selama pandemi Covid-19 menjangkiti wilayah Indonesia, Densus 88 Polri malah menunjukkan kinerja yang patut diacungi jempol. Selama 1 Juni hingga 12 Agustus 2020 Detasemen Anti Teror Polri itu berhasil menangkap 72 terduga teroris.
Penangkapan itu dilakukan di sejumlah daerah di tanah air. Penangkapan para terduga teroris dilakukan Densus 88 Polri sebagai upaya untuk menegakkan Kamtibmas, penegakkan hukum dan menjaga NKRI dari rongrongan para pelaku terorisme.
Selama 3 bulan penangkapan ke 72 terduga teroris itu dilakukan di wilayah Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, Jawa Barat.
Para terduga teroris itu ditangkap sebagai upaya preventif strike. Seperti penjelasan Karopenmas Div. Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, penindakan terhadap para terduga terorisme merupakan upaya pencegahan.
Tindakan preventif strike terhadap para terduga teroris itu sangat tepat dilakukan Densus 88, sebab faktanya para anggota jaringan teror itu tetap bergerak. Mereka para pelaku teroris itu tidak jera dengan pandemi covid-19.
Jaringan teror itu tetap bergerak ketika segenap kekuatan bangsa terfokus menghadapi pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Agar situasi nasional tetap kondusif pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Sehingga Polri harus terus melakukan tindakan penegakan hukum. Pada 12 Agustus lalu Polri melakukan penegakan hukum terhadap 15 terduga terorisme di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Para terduga terorisme tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
Ke-15 anggota JAD yang dilakukan penegakan hukum itu adalah KIA (33), AR (54), MF (21), S (30), M (27), ML (27), RM (22), OL (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFP (24), SR (35), dan R (42).
Sejumlah 15 orang terduga teroris yang ditangakap itu diketahui sudah berbaiat ke pimpinan ISIS. Pembaitan itu dilakukan di rumah salah seorang anggota JAD di Bekasi pada 2019.
Mereka juga diketahui mengikuti serangkaian pelatihan di Goa Ciwadong, Jonggol hingga persiapan aksi di Curug Karawang, Jawa Barat.
Menurut keterangan Brigjen Awi Setiyono, 15 terduga teroris itu mengadakan persiapan (i'dad) tanggal 8 September 2019. Mereka juga mengadakan kajian di gunung Batu, Bogor. Setelah itu mereka berbaiat kepada pimpinan ISIS di rumah RN.
Mereka juga membantu pembiayaan JAD dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Dengan penegakan hukum terhadap ke 15 terduga terorisme itu, Polri dapat mengetahui sejauh mana jarigan para pelaku terorisme itu bekerja.
Koneksitas antara jaringan terorisme itu perlu diwaspadai agar pembiakan para pelaku terorisme itu dapat dideteksi secara dini sehingga dapat diputus mata rantainya.
Ini sekaligus, menunjukkan mata dan telingan Densus 88 Polri, tidak pernah kendur, dalam keadaan apa pun termasuk di tengah Pandemi Covid-19. Maka, kepada mereka yang ingin membuat kekacauan dan teror di tanah air sadarlah negara tetap ada mengawasi mereka.