Satgas COVID-19 Polda NTB Jaring 775.943 Pelanggar, 72 Hari Operasi Yustisi

28 November 2020 - 12:06 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Satgas Operasi Yustisi COVID-19 Polda NTB mencatat telah melaksanakan operasi sebanyak 18.991 kali dengan menindak 775.943 orang pelanggar, 15.773 tempat, dan 16.010 kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

 



Memasuki hari ke-72 sejak diberlakukannya Pergub NTB tentang penerapan disiplin COVID-19 ini, jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 141.127 orang. Rinciannya, 90.096 polisi, 16.075 TNI, 20.257 Satpol-PP, dan 14.699 orang instansi terkait lainya. Pelibatan personel ini dilakukan secara bergiliran guna menghindari petugas dari terpaparnya COVID-19.

 



Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan, selama pelaksanaan operasi ada berbagai sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan.



Sampai saat ini petugas sudah melakukan teguran lisan kepada 622.214 pelanggar, teguran tertulis sebanyak 36.080 hingga denda administrasi kepada 3.257 orang dengan nilai denda sebanyak Rp 318.865.000. Lalu 114.595 pelanggar diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat umum, menyanyikan lagu nasional dan lain-lain.

 



"Sampai saat ini Satgas Operasi Yustisi Provinsi NTB belum ada menjatuhkan sanksi hukuman kurungan dan penghentian atau penutupan sementara terhadap tempat usaha. Sanksi ini tidak diterapkan karena sebagian besar pelaku usaha sudah mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker bagi karyawannya, menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu badan terhadap pengunjung, menyediakan hand sanitizer, membuat batas antrian dan mengurangi jam operasionalnya," jelas Kabid Humas Polda NTB.




Kabid Humas Polda NTB juga mengatakan selain menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, saat ini petugas lebih banyak memberikan imbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun lewat media untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak/physical distancing dan tidak berkerumun.

 

Share this post

Sign in to leave a comment