Satgas Nusantara Dibentuk, Jaga Keselamatan Publik di IKN

18 May 2024 - 14:15 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik Otorita IKN, Irjen Pol. Edgar Diponegoro S.I.K., M.H., menyebutkan pemerintah mengkonsepkan rencana keamanan dan keselamatan publik di IKN. Hal ini sebagai bagian dari upaya preventif dan perlindungan terhadap potensi ancaman atau gangguan yang membahayakan masyarakat.

“Potensi jangka panjang bisa diilustrasikan dengan datangnya sejumlah penghuni baru dari luar Kalimantan dengan berbagai karakter dan budaya. Ini bisa menimbulkan konflik horizontal, yaitu perebutan kebutuhan sumber daya lingkungan seperti air minum dan listrik," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (17/5/24).

Konsep pembangunan IKN yang mengacu pada Suistanable Smart Forest City, akan ada perpaduan keanekaragaman hayati dan teknologi. Manusia akan hidup berdampingan dengan binatang dan tumbuhan.

Baca Juga: Personel Polres Bima Tingkatan Patroli Wilayah demi Keamanan Tahapan Pilkada

IKN saat ini sedang dibangun dan bisa mengganggu keamanan masyarakat seperti penambahan jumlah penduduk, peningkatan jumlah kendaraan saat intensitas penggunaan jalan negara sangat tinggi.

“Itu adalah potensi ancaman keamanan jangka pendeknya dan butuh antisipasi yang tepat dan cepat,” ujarnya.

Adanya jaminan K3 bagi pekerja konstruksi, pengaturan jalur lalu lintas untuk mengurangi potensi kecelakaan, dan patroli untuk menjaga hubungan antarmanusia yang heterogen perlu masif dilakukan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan kerja sama yang baik dan kontinu dengan pihak lain, seperti PUPR dan pihak keamanan setempat agar masyarakat dan pekerja konstruksi IKN terjamin keamanan dan keselamatannya.

“Polda telah membentuk satgas Nusantara dan menerjunkan 100 personel untuk mengamankan lingkungan dan mencegah potensi gangguan di kawasan inti. Penjagaan yang ketat di pintu masuk ke IKN, pengamanan dari Polres dan aparat keamanan lain bantu konduktivitas masyarakat Sepaku,” ujarnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment