Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas Pangan Polri memastikan bahwa pengawasan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan akan dilakukan merata.
Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyampaikan, satgas daerah akan bergerak secara masif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan harganya. Sebab, pemerintah telah memutuskan harga bahan pokok di bawah harga eceran tertinggi (HET).
"Sama seluruh Indonesia, kecuali di Indonesia Timur ya, ada perubahan sedikit, Papua ada kenaikan sedikit, tapi sedikit saja. Tapi yang lain sama, harga harus sesuai HET, wajib tidak bisa tawar-tawar lagi," ungkap Brigjen. Pol. Helfi, Rabu (19/2/25).
Ia menerangkan, pengawasan juga akan dilakukan terhadap pupuk, bibit, hingga gas elpiji. Pengawasan juga meliputi pendistribusian bahan pokok.
"Iya kalau ada yang melanggar kena itu pidana, jelas. Ada pelanggaran administratif dan ada juga yang pidana," ujar Brigjen. Pol. Helfi.
(ay/hn/nm)