Tribratanews.polri.go.id - Malinau. Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Kayan 2025 Polres Malinau kembali menggelar kegiatan edukasi dengan menyambangi komunitas ojek di wilayah Malinau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berkendara sebagai bentuk kepedulian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Selasa (18/02/25).
Dalam kunjungan tersebut, personel Satgas Preemtif memberikan sosialisasi langsung kepada para pengemudi ojek mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm standar, tidak melanggar rambu-rambu, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko. Selain itu, mereka juga membagikan brosur dan pamflet berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk membangun kesadaran kolektif akan keselamatan di jalan raya.
“Komunitas ojek merupakan salah satu kelompok yang rentan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi agar mereka dapat menjadi pelopor keselamatan di tengah masyarakat,” ungkap AKBP Heru Eko Wibowo.
Para pengemudi ojek pun menyambut positif kegiatan ini. Salah satu pengemudi mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mengingatkan mereka agar selalu berhati-hati di jalan.
“Kadang karena terbiasa, kami lupa akan pentingnya keselamatan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih aware dan akan lebih mematuhi aturan,” ungkap salah satu Ojek.
Selain menyasar komunitas ojek, Satgas Preemtif juga akan terus melakukan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, pengendara roda empat, dan masyarakat umum, diharapkan melalui upaya ini angka kecelakaan lalu lintas di Malinau dapat ditekan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.
(pt/hn/nm)