Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasikan antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus.
Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyatakan, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan Hakim yang ada di lingkungan peradilan agama kudus agar tidak melakukan perbuatan korupsi. Dengan begitu, diharapkan agar terciptanya peradilan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme.
“Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan Hakim yang ada di lingkungan peradilan agama kudus agar tidak melakukan perbuatan korupsi, seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi terkait dengan kewenangan dan jabatan mereka,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/24).
Ketua Pengadilan Agama Kudus H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H menyampaikan, pihaknya mengundang Satgassus Pencegahan Korupsi Polri agar bisa berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan bisa membantu pengadilan bagaimana melakukan perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.
“Saya dan jajaran tegas dan berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus,” ujarnya.
(ay/hn/nm)