Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye (APK) di setiap sudut wilayah Jakarta sudah bersih.
"Kendalanya karena pakai kawat ya, berkali-kali itu memang tidak mudah untuk menurunkan. Jadi harus memakai alat untuk melepaskan bambu-bambu," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Selasa (13/2/24).
Selain itu, APK di tempat tinggi menjadi salah satu kendala Satpol PP DKI Jakarta dalam proses penurunan APK. Lalu APK jenis baliho yang dipasang menggunakan paku ataupun kawat juga menjadi fokus penurunan.
"APK di tempat tinggi-tinggi tuh, kan tidak bisa juga dipanjat. Harus pakai mobil sky lift (mobil tangga berjalan) yang ada belalainya, digunakan seperti itu," jelas Kepala Arifin.
"Belum lagi baliho yang dipasang di pohon tinggi terus dipaku dan sebagainya, itulah seninya menurunkan. Alhamdulillah sudah," lanjut Kepala Arifin.
Ia menegaskan, kebersihan APK bukan hanya penurunan saja, tetapi juga memastikan segala paku dan kawat yang terpasang sudah bersih dan tidak membahayakan masyarakat.
Kepala Arifin menyebut APK yang diturunkan
langsung dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Ia juga mempersilakan apabila perwakilan partai politik (parpol) ingin mengambil kembali bendera maupun atribut lainnya.
"Kalau bendera parpol kita amankan, kalau dari parpol mau mengambil silakan. Kalau spanduk, baliho, itu kan sudah tidak digunakan lagi. Kalau mau diambil juga, silahkan, jadi tidak ada daur ulang, bambu atau kayu itu sudah tidak bisa digunakan," ujar Kepala Arifin.
KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024.
(ndt/pr/nm)