Tribratanews.polri.go.id – Tebing Tinggi. Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (16/12/22).
Baca juga : Polda Kalsel Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Ban Ops) Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Aswin Siregar.
"Benar. Penyidik sedang bekerja secara intensif," ungkap Kabag Ban Ops Densus 88 Antiteror dalam keterangannya, dilansir sindnews.com, Sabtu (17/12/22).
Terduga yang diketahui berinisial O (43) ditangkap di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Tebing Tinggi, sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Lebih lanjut Kabag Ban Ops Densus 88 Antiteror menjelaskan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini.
(ym/hn/um)