Sebagai Wadah Pengaduan Masyarakat, Polda Bengkulu Luncurkan Akun Media Sosial

9 February 2025 - 11:00 WIB
okezone

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Polda Bengkulu, dimulai dari jajaran Polda, Polres, hingga Polsek, akan meluncurkan akun resmi di media sosial.

Diketahui bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan secara langsung kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K. M.M., mengatakan, masyarakat dapat melaporkan berbagai peristiwa melalui platform media sosial yang dikelola oleh kepolisian.

"Kami telah merancang dan menginventarisasi pembuatan akun resmi mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Masing-masing diharapkan memiliki minimal empat akun untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat," ujarnya, dilansir dari laman radarselatan, Sabtu (8/2/25).

Menurut dia, kehadiran akun media sosial ini diharapkan dapat mempercepat respons aparat kepolisian terhadap berbagai pengaduan masyarakat sehingga permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.



"Sebelum suatu kejadian viral, kami berharap sudah bisa ditanggapi terlebih dahulu," jelasnya.



Selain itu, ia juga mengajak insan media di Bengkulu untuk terus menjalin kolaborasi dan memperkuat sinergitas dengan kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Harapan kami ke depan, komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dan media semakin erat demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," jelasnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment