Senam Aerobik Ampuh Cegah Alzheimer? Ini Penjelasan Para Ahli

28 January 2025 - 10:19 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Pamekasan. Polisi memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu keluarga, dengan jumlah korban tewas dalam musibah itu sebanyak dua orang.

"Santunan ini sebagai bentuk keprihatinan kami kepada korban, karena yang meninggal dunia adalah satu keluarga," ujar, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko, dilansir dari laman Antaranews, Senin (27/1/25).

Musibah kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 10.35 WIB di Jalan Raya Desa Bicorong Kecamatan Pakong Pamekasan antara pikap bernomor polisi M 8977 G dan sepeda motor Nopol B 6350 TOX.

Hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan menyebutkan, kecelakaan itu akibat sopir pikap kurang hati-hati.

Pengemudi pikap Ach Waris (24), warga Desa Billapora Rebba Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke kanan.

Pikap akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur, lalu menabrak teras rumah warga.

Pengendara sepeda motor, Yanto (29) meninggal dunia bersama anaknya Dhalisa Yana yang masih berumur 4 tahun di tempat kejadian perkara. Sedangkan istrinya, Zahratul Haasanah (25) mengalami luka serius dan dirujuk ke RSUD Pamekasan.

Selain menyerahkan santunan, Kasatlantas juga menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban itu.

"Kami turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga Pak Yanto, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan oleh Allah SWT dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Keluarga almarhum Yanto, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kasatlantas dan rombongan yang telah memberikan bantuan serta menyampaikan belasungkawa.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Bapak Kapolres dan jajaran. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang tengah berduka,” ujar salah satu anggota keluarga, Arif.

Kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi ini merupakan kali kedua selama kurun 1 hingga 26 Januari 2025.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment